BAB I
PENDAHULUAN
Kode Etik Member Gerai LOKETNESIA (gerailoketnesia.com) adalah suatu rangkaian
ketentuan yang harus menjadi pedoman bagi setiap orang yang menjadi Member
(Anggota) gerailoketnesia.com dalam mengembangkan bisnis.
Ketentuan-ketentuan ini juga dimaksudkan untuk melindungi serta menjaga
keharmonisan para Member gerailoketnesia.com dalam menjalankan aktivitasnya,
sehingga akan terbentuk Member gerailoketnesia.com yang mandiri sesuai dengan
Misi dan Falsafah gerailoketnesia.com. Untuk itu setiap Member
gerailoketnesia.com wajib untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Kode Etik
ini.
Gerai LOKETNESIA
Kode Etik ini bertujuan untuk memberikan kepuasan serta perlindungan kepada para
Member gerailoketnesia.com dalam mengembangkan bisnis ini, serta meningkatkan
citra umum Perusahaan dalam ruang lingkup kegiatan Industri Direct Selling pada
umumnya. Guna mendukung kegiatan bisnis kepada para Member gerailoketnesia.com,
maka Perusahaan memberikan kebebasan mengembangkan bisnis ini kepada siapa saja,
tanpa ada perbedaan satu sama lain, serta menjunjung tinggi hak para Member
gerailoketnesia.com sepanjang tidak bertentangan dan tidak melanggar
ketentuan-ketentuan serta peraturan-peraturan, baik dalam Kode Etik ini maupun
hukum yang berlaku di Indonesia.
Hubungan antara Member gerailoketnesia.com dengan Perusahaan adalah sabagai
kemitraan dalam memasarkan produk jasa pemasaran online yang terjalin melalui
perjanjian yang tersirat dalam persyaratan serta tuntutan yang telah ditetapkan.
Perusahaan mempunyai hak penuh untuk sewaktu-waktu merubah, memperbaharui, dan
ataupun menambah serta menghapus semua dan ataupun sebagian dari pada ketentuan
Kode Etik ini.
BAB II
DEFINISI
Untuk menyamakan pengertian dalam rangka memahami ketentuan-ketentuan ini, maka
dipandang perlu untuk penjelasan beberapa istilah dan pengertian digunakan dalam
ketentuan-ketentuan kode etik ini, sebagai berikut:
1. Perusahaan adalah PT. LOKET INDONESIA MANDIRI, suatu Perseroan Terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum di Indonesia dan berkedudukan di Jakarta, yang juga
dikenal dengan nama gerailoketnesia.com.
2. Karyawan adalah karyawan Perusahaan dan bukan merupakan member serta tidak
berhak untuk menjalankan bisnis ini sebagai Member.
3. gerailoketnesia.com adalah fasilitas untuk bertransaksi produk jasa yang
diberikan kepada orang yang sudah terdaftar sebagai member di
gerailoketnesia.com dan telah memahami cara mengunakannya.
4. Member adalah orang yang memenuhi syarat keanggotaan, sebagaimana ditetapkan
oleh Perusahaan dan telah terdaftar secara resmi serta mempunyai hak dan
kewajiban yang telah ditetapkan oleh Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives
(MAQ).
5. Hak Usaha adalah hak untuk melakukan kegiatan usaha (menjual jasa) dengan
mengambil link dari Perusahaan, dengan menjual produk-produk resmi Perusahaan.
6. Konsumen adalah pembeli akhir dari produk-produk Perusahaan dengan tujuan
untuk dipakai sendiri.
7. Kode Etik adalah peraturan yang merupakan ketentuan-ketentuan untuk melakukan
kegiatan usaha dan dapat dirubah dari waktu ke waktu atau direvisi oleh
Perusahaan. Kode Etik ini hanya berlaku di wilayah Indonesia.
8. Produk adalah semua barang dan/atau jasa, termasuk bahan bacaan dan materi
pendukung dan alat bantu usaha lainnya, yang disediakan oleh dan atas nama
Perusahaan yang diberikan kepada Member.
9. Jaringan adalah seluruh member yang berada dalam kelompok member yang
bersangkutan.
10. In-Active adalah status dari member yang keanggotaannya dibekukan untuk
sementara waktu karena menunggu hasil penyelidikan oleh Perusahaan atau pihak
yang berwajib terkait dengan laporan pelanggaran aturan Perusahaan maupun
pelanggaran Undang-Undang Negara.
11. Terminated adalah status dari PAB yang keanggotaannya dibekukan secara
tetap/permanen karena telah terbukti melanggar aturan perusahaan dan atau
perundang-undangan yang berlaku di Negara tersebut.
12. Mulia Artha Qives adalah komunitas sosial financial networking yang saling
membantu antara satu member dengan member yang lainnya, sehingga menciptakan
sebuah peluang penghasilan bagi para member.
BAB III
TATA CARA DAN SYARAT MENJADI MEMBER GERAILOKETNESIA.COM
Untuk menjadi Member gerailoketnesia.com, seseorang yang berminat wajib di
sponsori oleh seorang Member Mulia Artha Qives yang sah. Calon Member
gerailoketnesia.com wajib terlebih dahulu membaca secara seksama isi dari kode
etik sebelum mengisi formulir pendaftaran. Dengan dikliknya kolom Kode Etik,
maka dianggap bahwa yang bersangkutan telah menyetujui segala ketentuan yang
tertera dalam Kode Etik Member gerailoketnesia.com.
1. Persyaratan Menjadi Member gerailoketnesia.com:
Syarat-syarat untuk menjadi seorang Member gerailoketnesia.com adalah sebagai
berikut:
Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun, yang dibuktikan
dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilikinya atau dokumen lain yang
setara.
Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang dicabut hak-haknya
sebagai subjek hukum.
Wajib mempunyai akun Mulia Artha Qives.
Mengerti cara mengakses komputer dan Internet.
Bukan merupakan karyawan Perusahaan.
Dengan disetujuinya keanggotaan seseoarang menjadi member gerailoketnesia.com,
maka dengan sendirinya Member yang bersangkutan terikat dengan
ketentuan-ketentuan dan/atau peraturan-peraturan yang terdapat baik dalam Kode
Etik Member gerailoketnesia.com, maupun dalam peraturan Mulia Artha Qives.
Member telah memahami system transaksi pada Mulia Artha Qives, maka Member wajib
terikat dan tunduk dengan ketentuan-ketentuan dan/atau peraturan-peraturan dalam
transaksi Mulia Artha Qives.
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN MEMBER GERAILOKETNESIA.COM
Member gerailoketnesia.com dalam aktifitas sebagai Member mempunyai hak-hak dan
kewajiban-kewajiban sebagai berikut :
1. Hak-hak Member gerailoketnesia.com, sebagai berikut:
Mendapatkan Pelayanan dalam transaksi produk jasa sesuai dengan yang telah
ditetapkan oleh Perusahaan.
Mendapatkan kartu keanggotaan sebagai tanda Member gerailoketnesia.com.
2. Kewajiban-kewajiban Member gerailoketnesia.com, sebagai berikut:
Menjaga nama baik Perusahaan.
Dapat bekerja sama dengan sesama Member dalam pengembangan usaha Perusahaan
dan/atau Mulia Artha Qives.
Patuh dan jujur dalam tindakan yang berhubungan dengan tata tertib Member.
Memberikan informasi dan penjelasan yang baik, benar dan lengkap kepada calon
Member gerailoketnesia.com.
Menjaga nama baik Perusahaan. Tidak menyiarkan hal-hal buruk menyangkut citra
baik Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives. Mengenai Member yang dapat merusak
reputasi dan menghambat kelangsungan kegiatan usaha Perusahaan, serta
mengakibatkan kerugian kepada Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives, maka
Perusahaan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan dengan
Member tersebut.
Memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasan Konsumen.
Membantu Member gerailoketnesia.com dalam groupnya dan menjaga keutuhan,
kebersamaan, serta keharmonisan dalam mengembangkan usaha dengan sesama Member
gerailoketnesia.com.
Tidak boleh menjual atau mempromosikan kepada PAB yang lain, produk yang
serupa/mirip dengan atau bersaing dengan produk-produk Perusahaan.
Seorang Member dilarang menyebarkan berita atau menerbitkan selebaran, fitnah
atau membicarakan hal-hal negatif tentang Perusahaan, produk maupun kegiatan
yang berdampak buruk terhadap Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives.
Sesama Member dilarang membicarakan produk lain, apalagi mengajak atau
mempengaruhi Member lain untuk bergabung.
Calon Member tidak diperbolehkan untuk mengubah Pasword yang diberikan secara
otomatis oleh sistem Perusahaan. Pasword hanya boleh diganti oleh Member yang
bersangkutan. Pelanggaran atas ketentuan ini akan diberikan sanksi yang tegas
dari Perusahaan.
Setiap Member wajib memiliki Account atas namanya sendiri dan dilarang untuk
menjalankan Account bukan atas namanya.
Member dilarang untuk menjual, menjaminkan dan atau melakukan
transaksi-transaksi terkait accountnya dengan maksud mengalihkan dan mengambil
keuntungan dari pengalihan tersebut.
Perusahaan tidak pernah mengakui transaksi-transaksi pengalihan Member selain
pengalihan yang jelas dan tegas diatur dalam peraturan yang ada pada Perusahaan.
BAB V
KEWAJIBAN PERUSAHAAN
1. Memberikan informasi harga jual produk atau jasa.
2. Memberikan jaminan atas mutu dan pelayanan purna jual.
3. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua Member gerailoketnesia.com untuk
berprestasi.
4. Untuk kemudahan dan kelancaran proses transaksi, maka dihimbau kepada seluruh
Member untuk mempergunakan Bank MANDIRI.
BAB VI
KEANGGOTAAN, PRODUK JASA, NAMA DAGANG & MEREK DAGANG
A. KEANGGOTAAN MEMBER GERAILOKETNESIA.COM
1. Member Mulia Artha Qives secara mutatis mutandis menjadi Member
gerailoketnesia.com.
2. Pada dasarnya keanggotaan gerailoketnesia.com adalah selamanya. Namun
keanggotaan Member gerailoketnesia.com dapat berakhir oleh karena:
Member gerailoketnesia.com melanggar Peraturan gerailoketnesia.com dan/atau
Mulia Artha Qives.
Meninggal dunia. Dalam hal ini seluruh hak dan kewajibannya akan beralih kepada
ahli waris yang tercantum dalam formulir pendaftaran.
3. Segala akibat yang timbul dari pihak ketiga, berkenaan dengan
aktivitas/bisnisnya terhadap gerailoketnesia.com setelah berakhirnya masa
keanggotaan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi Member yang bersangkutan.
B. PRODUK JASA
1. Setiap Member gerailoketnesia.com wajib mematuhi peraturan yang berlaku atas
produk yang dipasarkan secara Online, yaitu: tiket pesawat, tiket kereta api,
PPOB dan lain-lain.
2. Member gerailoketnesia.com menjual produk Perusahaan sesuai dengan harga yang
telah ditetapkan.
3. Perusahaan berhak untuk membatasi dan/atau menghentikan pembelian produk
Member gerailoketnesia.com dan/atau kelompok Member, apabila diketahui/didapati
adanya indikasi pencemaran nama baik Perusahaan.
C. PENGGUNAAN NAMA DAGANG & MEREK DAGANG
1. Member tidak diperkenankan untuk mengunakan nama dagang dan/atau merek-merek
dagang Perusahaan tanpa adanya ijin tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan.
2. Member gerailoketnesia.com tidak diperkenankan mengiklankan produk-produk
dan/atau program Perusahaan dengan menggunakan bahasa yang berbeda dari
informasi atau literature tertulis yang diterbitkan Perusahaan.
3. Member tidak diperkenankan menggunakan dan/atau menyebarkan segala bentuk
informasi, literatur dan/atau alat bantu penjualan selain yang dikeluarkan resmi
oleh Perusahaan.
4. Pembuatan spanduk dengan nama travel individu yang tidak mempunyai izin usaha
yang lengkap, sangat dilarang keras karena menyalahi peraturan
perundang-undangan pendirian Perusahaan yang berlaku.
BAB VII
BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
1. MENGUNDURKAN DIRI
Seorang Member gerailoketnesia.com dapat mengundurkan diri dengan cara
menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Perusahaan.
2. KEMATIAN
Dalam hal Member meninggal dunia, maka secara otomatis keanggotaan member
gerailoketnesia.com akan beralih kepada ahli waris.
3. PENCABUTAN
Dalam hal diketahui/didapati adanya pelanggaran yang dilakukan Member
gerailoketnesia.com yang menyebabkan dicabut keanggotannya, maka berdasarkan
surat keputusan Perusahaan, Perusahaan berhak mengakhiri keanggotaan Member
tersebut.
BAB VIII
SANKSI–SANKSI
1. Apabila member gerailoketnesia.com diketahui dan terbukti melakukan
pelanggaran dan penyimpangan terhadap Kode Etik dan peraturan-peraturan serta
ketentuan-ketentuan lain yang dikeluarkan oleh Perusahaan, maka berdasarkan
pertimbangannya sendiri Perusahaan berhak untuk memberikan sanksi berupa :
Himbauan.
Teguran baik lisan ataupun tertulis.
Peringatan keras hingga skorsing kepada Member yang bersangkutan dan membekukan
semua hak-haknya tanpa syarat.
Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu (dibekukan atau in-active).
Pencabutan keanggotaan Member gerailoketnesia.com dan membekukan semua hak-hak
Member yang bersangkutan tanpa syarat.
2. Kelima sanksi yang disebutkan pada poin di atas, tidak harus dikenakan secara
berurutan. Apabila seorang Member dinilai sudah melewati batas toleransi, yaitu
merugikan Perusahaan dan Anggota lainnya, seperti pencemaran nama baik, berbuat
kriminal, penipuan, pembunuhan karakter, memecah belah kesatuan tim dan atau
dilaporkan oleh beberapa itu berupa pencabutan keanggotaan.
3. Perusahaan berhak sepenuhnya untuk memberikan sanksi maupun melakukan
peninjauan kembali atas sanksi yang dikeluarkan, apabila dianggap perlu terhadap
Member setiap saat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, jika terbukti melakukan
pelanggaran Kode Etik dan Ketentuan serta Kebijakan Perusahaan dan/atau Mulia
Artha Qives.
4. Pemberian sanksi tersebut dilakukan oleh Perusahaan dan/atau Mulia Artha
Qives akan diberitahukan kepada yang bersangkutan dalam bentuk lisan atau
tertulis.
5. Dakwaan Palsu: Segala bentuk Dakwaan/Tuntutan yang masuk ke Perusahaan yang
akhirnya terbukti sebagai dakwaan Palsu/Bohong/Fitnah dapat dikategorikan
sebagai kelakuan yang Tidak Etis dan akan dikenakan tindakan disipliner.
6. Seorang Member yang mempunyai komplain tertentu terhadap PAB lain atau yang
mengetahui adanya pelanggaran terhadap Peraturan, Kode Etik dan Ketentuan serta
Kebijakan Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives oleh Member lain, diwajibkan
untuk melaporkan langsung komplain tersebut secara tertulis kepada bagian
komplain Perusahan agar dapat meminimalkan aspek negatif sehubungan dengan
permasalahan tersebut.
7. Pada saat kami diberitahu akan pelanggaran tersebut, Perusahaan mulai
menyelidiki hal itu dengan seksama. Perusahaan mencari dan mengumpulkan
bukti-bukti yang kuat dan benar serta nyata, bahwa memang pelanggaran itu
terjadi. Keputusan final akan diambil melalui konsensus Perusahaan. Dalam hal
sanksi pemberhentian sementara untuk waktu tertentu (in-active) atau pencabutan
keanggotaan (terminasi), maka dasar pengambilan keputusan tindakan pendisiplinan
tersebut ialah apabila seorang BAO terbukti melakukan hal-hal berikut ini:
Memberikan informasi yang tidak benar pada saat pengisian formulir keanggotaan
berikut dengan perubahan-perubahannya.
Melanggar Peraturan, Ketentuan serta Kebijakan Perusahaan dan/atau Mulia Artha
Qives yang menimbulkan kerugian bagi Member lain dan/atau Perusahaan atau Mulia
Artha Qives.
Mencemarkan nama baik Perusahaan termasuk staf, manajemen, Member lain serta
produk-produk Perusahaan.
Menjual produk Perusahaan dengan harga dan sistem diluar ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Perusahaan.
Melakukan penjualan dibawah harga yang telah ditetapkan Perusahaan.
Mengatasnamakan Perusahaan dalam aktivitas pertemuan tanpa izin tertulis dari
Perusahaan.
Mempengaruhi/mengajak Member Perusahaan, baik untuk menjadi anggota perusahaan
yang lain ataupun memasarkan produk-produk sejenis yang merupakan saingan dari
produk-produk Perusahaan.
Menghubungi vendor/suplier produk-produk Perusahaan dengan tujuan memperoleh
produk secara ekspres untuk dijual dan bersaing secara langsung dengan
Perusahaan.
Dengan sengaja memanipulasi kantor Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives.
Mencoba mempermainkan/mencurangi sistem bisnis Perusahaan atau terlibat dalam
kesepakatan untuk mencurangi asas-asas yang paling mendasar dalam pola bisnis
Perusahaan atas dasar kepercayaan yang baik diantara kedua belah pihak dan yang
saat itu sedang terancam bahaya. Apabila ada seorang atau lebih Member yang
menghubungi dan memperingatkan Perusahaan akan hal itu, maka Perusahaan akan
berupaya untuk menyelidiki dan memperbaiki keadaan tersebut.
Penutupan account akan dilakukan setelah Perusahaan menemukan bukti-bukti yang
kuat bahwa telah terjadi tindakan penipuan yang disengaja, pencurian atau
kegiatan kriminal internet lainnya dan pelanggaran terhadap Peraturan, Kode
Etik, Ketentuan serta Kebijakan dari Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives yang
tidak bisa ditolerir lagi.
Member akan kehilangan akun bisnisnya dan tidak lagi bisa menikmati kesempatan
untuk menghasilkan uang bersama dengan Perusahaan.
Member yang dicabut keanggotaannya akan dicantumkan dalam media informasi resmi
yang dikeluarkan oleh Perusahaan.
Segala komisi, bonus dan hadiah yang belum diterima tidak akan diberikan kepada
yang bersangkutan terhitung sejak tanggal efektif pencabutan.
BAB IX
KETENTUAN–KETENTUAN LAIN
Jika terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran (transfer) dari
geraiLoketnesia.com kepada Perusahaan akibat kelalaian member
geraiLoketnesia.com dalam proses pembelian produk, akan diatur dalam peraturan
lebih lanjut.
BAB X
PENUTUP
1. Seluruh Member geraiLoketnesia.com wajib mematuhi Kode Etik dan peraturan
Perusahaan dan/atau Mulia Artha Qives.
2. Ketentuan-ketentuan yang telah diatur secara spesifik dalam Kode Etik ini
dianggap telah menggantikan ketentuan-ketentuan dalam Kode Etik sebelumnya.
3. Kode Etik ini mulai berlaku terhitung sejak 13 September 2015 sampai dengan
adanya perubahan dan/atau pembaharuan selanjutnya.
4. Hal-hal yang belum diatur dalam Kode Etik ini akan diatur lebih lanjut dalam
Surat Keputusan Perusahaan. Dan apabila terdapat kesalahan-kesalahan atau
kekeliruan-kekeliruan, pihak Perusahaan akan segera memperbaiki melalui Surat
Keputusan Perusahaan.